Home / Berita / Nasional

Dukcapil Sebut Realisasi Perekaman e-KTP di Malut Belum Capai Target

Burhan : Ada 38.824 Jiwa di Maluku Utara Belum Memiliki e-KTP
22 Januari 2021
Kadis Dukcapil Pemprov Malut, Burhan Mansur

TARNATE, OT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara, menyatakan, program perekaman KTP di Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga tahun ini,.belum mencapai target.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malut, Burhan Mansur mengaku wajib KTP yang belum terealisasi sebanyak 38.824 jiwa atau 4.27 persen.

Sementara wajib KTP berdasarkan pendataan tahun 2020, mencapai 910,075 jiwa, namun yang telah melakukan proses perekaman baru 871.251 jiwa atau 95,73 persen.

Menurutnya target tahun ini hanya mencapai 95 persen padahal harusnya bisa mencapai angka 99 persen.

"Jadi di tahun ini menjadi target kami untuk menyelesaikan tunggakan pelayanan perekaman e-KTP," kata Mansur.

Dia memastikan, untuk mecapai target tahun ini, pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk memberikan pelayanan perekaman e-KTP di 10 Kabupaten dan Kota.

Dia menyatakan, keterlambatan pembuatan KTP di Maluku Utara terkendala pada kondisi geografis yang terdiri dari wilayah kepulauan, sehingga untuk mengakses ke wilayah-wilayah terpencil, harus menggunakan transportasi laut maupun udara.

"Kemarin kami terhalang persoalan teknis sebab Provinsi Malut ini, berbeda dengan provinsi lainnya yang ada di indonesia misalnya Kalimantan, Jawa dan lainnya," ungkap Burhan saat menghadiri press conference di BPS Maut di Ternate, Jumat (22/1/2021).

Meski demikian, dia memastikan, tahun ini target perekaman e-KTP akan rampung karena seluruh petugas akan diterjunkan untuk mendukung proses perekaman.

"Insa Allah tahun ini kami pastikan seluruh personel akan memberikan layanan perekaman e-KTP kepada wajib KTP yang belum melakukan perekaman," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT