TIDORE, OT- Setelah bergerak cepat melakukan pembentukan koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindagkop dan UKM, kembali melakukan sosialisasi sekaligus rapat persiapan pembentukan koperasi Kelurahan yang rencananya akan difokuskan dalam waktu dekat.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, yang mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Konsultan PLUT Disperindagkop Tidore, serta dihadiri oleh Para Lurah se Kota Tidore Kepulauan, dilangsungkan di ruang rapat Wali Kota, Selasa (27/5/2025).
Dalam arahannya, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha mengatakan, terkait Pembentukkan koperasi desa/kelurahan merah putih, sudah diperintahkan untuk dibentuk kurang lebih 1 bulan, namun masih terkendala anggaran sehingga terhambat, akan tetapi terkait anggaran sudah diselesaikan, sehingga arahan Wali Kota, pembentukannya sudah harus jalan.
“Pada peringatan hari koperasi yang jatuh di tanggal 12 Juli 2025 nanti, akan diumumkan 10 koperasi terbaik dan 10 koperasi terburuk, untuk itu harapan Wali Kota, Tidore jangan sampai masuk dalam 10 koperasi terburuk. Olehnya itu, percepatan pembentukan koperasi kelurahan merah putih membutuhkan komunikasi dan koordinasi antar Kelurahan untuk kemajuan bersama,” ungkapnya.
Sementara, mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Analis Perdagangan Nurkhalis Sangaji dalam kesempatan tersebut mengatakan, sampai saat ini untuk progres pembentukan koperasi Desa sudah sekitar 93%, yakni 47 Desa sudah terbentuk, sementara untuk koperasi Kelurahan yang sudah siap dan telah terbentuk baru 1 Kelurahan, yaitu Sirongo Folaraha.
“Setiap Kabupaten/Kota diberikan waktu untuk Pembentukan koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih deadline hingga tanggal 31 Mei 2025, jadi Setiap Desa dan Kelurahan saat ini semestinya sudah harus terbentuk Koperasi Merah Putih, namun untuk Kota Tidore Kepulauan progresnya baru Desa, jadi di sisa waktu 3 hari kedepan, kita akan fokuskan untuk pembentukan Koperasi Kelurahan,” ujarnya.
Usai pengarahan, di kesempatan tersebut, Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Tidore Kepulauan Sammy Tuanaya memberikan sosialisasi kepada para Lurah terkait pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, baik dari segi kebijakan pembentukan koperasi, hingga model koperasi yang akan dibentuk di setiap Desa maupun Kelurahan.
(Rayyan)