Home / Indomalut / Ternate

ASN Kota Ternate ''Rame-Rame'' Hijrah ke Pemprov

28 Mei 2025
ilustrasi mutasi

TERNATE, OT - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dikabarkan mengajukan permohonan mutasi dari Pemkot Ternate ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Selain staf biasa, terdapat sejumlah pejabat aktif atau yang memiliki jabatan turut mengajukan mutasi ke Pemprov Malut.

"Hijrah" besar-besaran ini disinyalir karena pemerintahan Tauhid-Nasri dalam waktu dekat ini akan melakukan perombakan jajaran kabinet Ternate Andalan Jilid 2.

Penelusuran indotimur.com menyebutkan, para ASN yang mengajukan mutasi diantaranya, seorang Sekretaris Dinas, seorang Kabid, seorang mantan Lurah serta sejumlah staf lainnya.

Meski belum terkonfirmasi, namun kabarnya, ASN yang mengajukan mutasi ini akan mendapat tempat (jabatan) di Pemprov Malut.

Sebuah sumber internal di Pemprov Malut menyebutkan, tidak kurang dari 20 ASN Pemkot Ternate telah menyampaikan secara lisan rencana mutasi ke Prmprov Malut.

"Ada beberapa yang sudah tanya-tanya persyaratan dan lain-lain, tetapi ada juga yang sudah menerima surat persetujuan dari Pemprov Malut," aku sumber yang meminta namanya tidak ditulis.

Sumber mengaku, sebagian besar ASN Kota Ternate yang berencana mengajukan mutasi tidak memiliki jabatan (staf), "tapi ada beberapa yang memiliki jabatan aktif," ucap sumber tanpa menyebut nama dan jabatan ASN Kota Ternate yang telah mengajukan surat mutasi ke Pemprov.

BACA JUGA : Oknum Lurah di Ternate Selatan Diduga Intimidasi Warga Soal Pilkada

Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDMD Kota Ternate, Siti Jawan Lessy mengaku belum menerima surat pengajuan mutasi dari sejumlah ASN Pemkot Ternate.

"Kalau yang keluar (mutasi) baru satu, mantan Lurah Kayu Merah, itu pun permohonannya masih diproses, kalau yang lain belum ada, mungkin mereka menunggu surat persetujuan dari Provinsi," ucap Jawan saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu (28/5/2025).

Dia mengaku, Pemkot Ternate akan segera memproses jika ada ASN yang mau mengajukan mutasi asalkan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap termasuk surat bebas temuan yang dikeluarkan Inspektorat. "Kalau administrasinya lengkap, langsung kita proses," pungkasnya..

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT