Home / Berita / Nasional

Babak Baru Proyek Tambatan Perahu di Desa Sagawele Kayoa

11 Oktober 2023
Mudafar Hi Din

HALSEL, OT - Proyek pekerjaan pembangunan dermaga laut (tambatan perahu) di Desa Sagawele Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan yang disebut-sebut bermasalah, mulai masuk dalam kajian hukum.

Pasalnya, dalam waktu dekat, proyek tersebut, akan dilaporkan salah satu putra asli Kayoa Selatan, Mudafar Hi. Din, ke Kejaksaan Negeri Labuha.

Dalam keterangannya, advokat muda Halmahera Selatan jebolan FHP Law School ini, mengaku pihaknya tengah melakukan kajian hukum dan melengkapi bukti-bukti untuk dilaporkan secara resmi ke pihak yang berwajib dalam pekan ini.

"Proyek yang menelan anggaran begitu besar namun terkesan dilakukan asal-asalan, dalam hemat kajian awal kami pembangunan proyek ini sangat tidak sesuai RAP, maka itu akan kami laporkan secara resmi ke Kejaksaan," tegas Mudafar dalam keterangannya.

Dia menyebut, proyek milik Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2022 itu menelan anggaran Rp. 1 miliar yang bersumber dari APBD kabupaten Halmahera Selatan, namun pembangunan konstruksi yang hanya kurang lebih 12 meter dari bangunan lama, dimana dari sisi kiri 6 meter dan sisi kanan 6 meter.

"Aperat penegak hukum harus bergerak cepat dalam menangani masaalah ini, karena hal seperti ini harus ditanggapi dengan cepat sebagai wujud upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi cita dan tujuan kita sebagai negara hukum yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," terangnya.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com Mudafar Hi Din menyebut tidak ada alasan dalam pekerjaan tersebut, lantaran pembangunan jembatan laut ini hanya sebatas renovasi atau penambahan dari bangunan jembatan sebelumnya yang dibangun tahun 2009 lalu. 

"Kami menelusuri data dari beberapa media online dan kajian data lainnya, pembangunan kuat dugaan tidak sesuai RAB karena besi yang dipakai berukuran 8 inci, sementara bangunan ini adalah bangunan laut dengan beban yang begitu besar, makanya butuh kekuatan dan ketahanan yang lama, Jadi proyek ini termasuk proyek yang tidak masuk akal," cecarnya.

Sebagai putra daerah Kayoa Selatan, dia merasa terpanggil dan marah serta tersinggung dengan proyek yang asal-asalan ini. Karena dengan sistem seperti ini, ketahanan proyek tidak akan lama.

"Jadi kami berharap ketika laporan secara resmi dimasukkan, maka APH memprioritas laporan ini atau harus bergerak cepat dalam  memanggil pihak-pihak yang berkaitan untuk diperiksa," tutupnya.(iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT