Home / Indomalut / Morotai

Takut Dipecat, Dua Mantan Pejabat di Pemkab Morotai Langsung Berkantor

15 November 2021
Andarias Thomas

DARUBA, OT- Setelah nonjob dari jabatan beberapa waktu lalau, dua pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkb) Pulau Morotai, yakni mantan Asisten I Muklis Bay dan mantan Kepala Bappeda Alexander Wermasubun, tak lagi berkantor.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Andarias Thomas akhirnya mengeluarkan surat memerintahkan mereka segera melapor diri, karena terancam dipecat.

“Perubahan PP tentang kedisiplinan ASN dari PP 53 tahun 2010 ke PP 94 tahun 2021, sanksinya pemecatan bila ASN melakukan pelanggaran. Salah satunya tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 7-10 hari kerja dalam satu tahun,” jelas Pj Sekda.

Pj Sekda mengaku, mengacu pada perubahan PP tersebut dirinya menyurati kedua pejabat itu untuk aktif berkantor, karena dikabarkan keduanya berada di luar Morotai.

“Setelah saya layangkan surat, besoknya pak Muklis langsung masuk kantor sementara pak Alexsander langsung menelepon saya mengatakan sehari dua akan ke Morotai berkantor karena saat dia telepon masi berada di kota Manado,” ujar Sekda.

Dengan demikian, kata Pj Sekda, kedua pejabat saat ini sudah rutin berkantor. “Saya bersyukur pak muklis dan pak Alex suda rutin berkantor juga mereka tepat waktu,” tutup Pj Sekda Morotai.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT