DARUBA, OT- Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Andaria Thomas tidak bisa menjelaskan pemangkasan anggaran DPRD sebesar Rp 3 miliar lebih dalam RAPBD tahun 2022 yang dilakukan Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD).
Pimpinan dan anggota DPRD Pulau Morotai dalam rapat bersama TAPD, Rabu (17/11/2021) meminta penjelasan dari Pj Sekda terkait pemangkasan anggaran tersebut, namun Sekda sebagai ketua TAPD tidak bisa menyampaikan alasannya.
“Rapat TAPD sudah dua kali dan tidak ada titik temu, seperti ini siapa yang bertanggung jawab, Sekda hanya bisa memberikan salam dan membuka acara saja, tidak bisa bicara. Bahkan tidak bisa jawab pertanyaan Banggar,” kata Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane di hadapan TAPD.
BERITA TERKAIT: Pemkab Morotai Kembali Pangkas Anggaran DPRD Secara Sepihak
Ketua DPRD mengatakan, Pj Sekda jangan anggap dokumen yang terjadi kejanggalan atau perubahan nilai anggaran yang sudah disepakati sebagai masalah kecil.
“TAPD dan Sekda selaku ketua, jangan main-main dengan dokumen ini, tahapan sudah diatur maka jangan diotak atik lagi,” tegas Rusminto.
Ketua DPRD mengaku, Andarias sejak menjadi Pj Sekda Morotai dan melakukan sejumlah pertemuan dengan DPRD tidak perna berbicara.
Sejumlah anggota Banggar meminta pimpinan DPRD menunda rapat hingga Pj Sekda selaku ketua TAPD Morotai bisa berbicara.(hiz)