Home / Indomalut / Morotai

Pemkab Morotai Proses Gaji Guru TKD Yang Kantongi Sertifikat Vaksin

Kadikbud : Yang Belum Divaksin, Belum Diproses
12 Agustus 2021
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Morotai Ferdinand Revi Dara

DARUBA, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mulai memproses gaji guru Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang telah mengantongi sertifikat vaksin.

Dikonfirmasi indotimur.com, Kamis, (12/08/2021) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Morotai Ferdinand Revi Dara mengatakan, gaji guru TKD yang diproses adalah guru yang telah divaksin.

“Hari ini gaji TKD guru di Morotai diproses di Bank, karena SPM sudah masuk di Bank tinggal digeser ke masing-masing rekening guru TKD, tetapi itu bagi guru yang sudah divaksin, yang belum vaksin belum diproses,” tegas Revi. 

Dia mengatakan, jumlah  guru TKD di Morotai berjumlah lebih dari 300 orang, sementara data guru yang telah menjalani vaksin, separuh dari total jumlah guru atau sekitar 50 persen.

“Baru 50 persen dari jumlah 300 lebih guru TKD Morotai, dan gaji mereka yang belum divaksin tidak ditahan, namun belum diproses di bank, yang diproses yang sudah vaksinasi,” ujar Revi.

 (hiz)


Reporter: Hizbullah Ode
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT