Home / Indomalut / Morotai

Pemkab Morotai Apresiasi Pembentukan Satuan Pamobvit di Polres Morotai

13 Maret 2023
Kuker Kapolda Malut di Morotai

DARUBA, OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mengapresiasi Kapolda Maluku Utara yang membentuk Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) di Polres Morotai. 

Hal ini dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Morotai, M. Umar Ali dalam sambutannya pada saat Kunjugan Kerja (Kuker) Kapolda Maluku Utarah (Malut) Irjen Midi Siswoko di Morotai, Senin (13/03/2023). 

“Pemda dan masyarakat Morotai mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolda yang punya perhatian terhadap Morotai, semoga Kuker ini dapat merekat hubungan sosial, pribadi maupun kelembagaan dengan Morotai,” harap Pj Bupati.

Dengan terbentuknya satuan ini di Morotai, kata Umar, Pemda dan masyarakat sangat berharap adanya sinergitas, kalaborasi dan  Kamtibmas di Morotai terutama di kawasan pariwisata dan dapat membangun Morotai kedepan.

Sementara Kapolda menyampaikan, pembentukan satuan Pamobvit di Polres Morotai dapat mendorong pariwisata di Morotai.

“Pembentukan satuan Pamobvit Polres Pulau Morotai merupakan serangkaian tindak lanjut dalam rangka mendukung program kebijakan Pemerintah terhadap 10 destinasi wisata dan 4 destinasi wisata tambahan.

“Wilayah Morotai dipilih sebagai salah satu destinasi di bagian Indonesia timur yang sering kali dikunjungi. Dengan demikian maka diperlukan pembentukan pamobvit di Polres Morotai guna menjaga keamana pada objek vital maupun objek wisata di Morotai,” ujar Kapolda. 

Kata Kapolda, pengusulan pembentukan satuan tersebut suda dimulai sejak pertengahan tahun 2020, melalui surat Kapolda Malut nomor B/959/VII/.4.1./2020 tertanggal 30 Juli 2020, kemudian pada tanggal 3 Agustus 2022 dilaksanakan pengecekan kelayakan oleh tim dari Baharkam Polri dan Srena Polri yang datang melihat kondisi wilaya dibeberapa objek vital dan objek wisata di Morotai serta melakukan pengecekan kelengkapan data administrasi sebagai syarat yang harus dipenuhi.

“Dan pada tanggal 27 Desember 2022 telah terbit keputusan Kapolri nomor KEP/1776/XII/2022 tentang pembentukan Satuan Pengamanan Objek Vital Kepolisian Resor Pulau Morotai Polda Malut,” cetus Kapolda.

Persetujuan terbentuknya satuan Pamobvit Polres Morotai tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama Bupati Morotai, DPRD, Stakeholder serta seluru masyarakat Morotai.

“Untuk itu, kami ucapkan terimakasi atas dukungannya, semoga kerjasama ini kedepan akan selalu terjaga dengan baik dan dapat berkontribusi dalam melakukan pengamanan di kawasan pariwisata serta dapat menekan angka tindak pidana, sehingga situasi Kamtibmas di wilaya Morotai akan tetap terjaga dan kondusif,” tutup Kapolda.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT