DARUBA, OT - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerinta Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Malut. Pasalnya, gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayar awal Juni atau pekan depan.
Kapala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai M.Umar Ali mengatakan, Pemkab Morotai menindak lanjuti instruksi Kemeterian keuangan terkait pembayaran gaji 14 atau THR.
"Pada prinsipnya Pemda hanya meneruskan edaran dari Menkeu terkait gaji 14 dan siap membayar," kata Umar Ali, Rabu (30/05/2018).
Untuk pembayaran, Umar Ali mengklaim akan dilakukan pada minggu pertama bulan Juni. "Pembayaran kisaran minggu pertama bulan Juni sekitar tanggal 4 kemungkinan sudah akan terbayar dan itu sesuai besaran gaji pokok masing-masing PNS," tutur Umar.
Dia menambahkan, pembayaran gaji 14, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Morotai Tahun 2018 senilai Rp. 6.738.967.700 atau lebih dari Rp 6 miliyar.(hiz)