Home / Indomalut / Morotai

Masalah Mutasi Pejabat, Besok DPRD Panggil Sekda Pulau Morotai

08 Januari 2019
Hering ASN dan DPRD Morotai

DARUBA, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadwalkan, Rabu (09/01/2018) besok bakal memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) dan Asisten II Setda Pulah Morotai terkait pergantian jabatan struktural yang dinilai tidak berdasarkan aturan.

Ini bermula saat sejumlah ASN Pemkab Morotai mendatangi kantor DPRD, Selasa (08/01/2019) pagi tadi,  meminta DPRD memanggil ini Bupati dan Sekda Morotai. Sebab dari pergantian jabatan struktural masih ada kaitan dengan aksi ASN beberapa pekan kemarin.

Puluhan ASN yang dinonjob oleh bupati merupakan mereka yang terlibat dalam aksi protes kebijakan Bupati Morotai Beny Laos, yang dinilai melakukan intimidasi terhadap ASN di Morotai. "Kami minta DPRD Morotai mengawal masala ini, karena ini bertentangan dengan UU," kata sejumlah ASN.

Hal serupa disampaikan Yongki Makangiras, salah satu ASN Morotai mengatakan, pergantian jabatan adalah hal biasa dalam birokrasi, akan tetapi harus berdasarkan mekanisme yang berlaku tanpa Semena-mena.

"Masalah roling atau nonjob itu hal biasa,  tapi apa yang dilakukan Bupati saat ini bertentangan dengan aturan dan ada unsur dendam. Rata-rata kami yang dinonjob kan itu ASN yang ikut Demo kemarin sementara pimpinan kami juga terlibat tapi mereka Aman-aman saja, bahkan Sekda juga tahu masalah gerakan demo kemarin tapi saat ini dia mengelak kalau diirnya tidak tahu soal demo kemarin," tutur Yongki.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Pulau Morotai, Micbil Abdul Azis mengatakan, pihaknya akan memanggil Sekda dan asisten II. "Besok kami imbau agar ASN yang merasa dirugikan harus hadir, karena pukul 10:00 kami akan panggil Sekda dan Asisten II soal ini supaya jelas," katanya.

 

 (hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT