Home / Indomalut / Morotai

Disperindagkop Morotai Rencana Menaikkan Harga Minyak Tanah Rp 5.000 per Liter

02 September 2019
Minyak Tanah

DARUBA, OT - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pulau Morotai, berencana merevisi nilai Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah guna menyamakan harganya sebesar Rp 5.000/liter di Morotai.

 

"Ini sudah disepakati bersama dalam rapat yang kami lakukan dengan pihak sub agen dan pangkalan beberapa hari kemarin," ujar Kepala Seksi (Kasi) Bina Pasar Disperindagkop Pulau Morotai, Ati Suadrean, saat dikonfirmasi Senin (02/09/2019).

 

Kata dia, perubahan yang disepakati masih bersifat rencana, karena belum ada persetujuan Bupati. "Kita masih menunggu keputusan dari pak Bupati, kalau beliau setujuh, kita jalan dengan harga Rp 5.000 sesuai yang diusulkan sub agen dan pangkalan dalam rapat kemarin, kalau tidak maka kita tetap menggunakan HET saat ini," ungkapnya.

 

Sambil menunggu persetujuan dari Bupati, kata dia, nilai HET tetap masih menggunakan nilai yang saat ini berlaku berdasarkan SK Bupati. "Kita sudah menyurat ke sub agen maupun pihak pangkalan, untuk saat ini tetap berlaku HET yang sekarang, jangan dulu ada perubahan sebelum ada keputusan Bupati," ujarnya.

 

Menurutnya, dilakukan perubahan HET karena sub agen dan pangkalan mengaku nilai HET sekarang merugikan mereka dari segi transportasi. "Alasan sub agen dan pangkalan itu transportasi mahal, jadi mereka meminta agar HET dinaikan," tandasnya.

 

Dia menambahkan  HET dengan nilai Rp 5000/liter sudah melalui dasar kajian"Yang jelas sampai kita tetapkan itu, karena sudah ada kajiannyaadi kita berikan keuntungan buat mereka dari nilai Rp 5 ribu/liter," tutup dia.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT