DARUBA, OT - Angaran Kapitasi (Jasa Medis) pegawai di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai diduga dipotong oleh oknum Kepala Puskesmas (Kapus).
Kepada indotimu.com, Senin (13/10/24) sejumlah pegawai tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Daruba keluhkan tindakan oknum Kapus yang dinilai melangar aturan.
Jasa medis yang dipotobg tersebut senilai sebesar 3 persen dari pendapatan variatif masing masing pegawai. Yang mana pegawai di Puskesmas menerima anggaran jasa Kapitasi dari nilai Rp850.000 sampi dengan Rp3 juta tergantung golongan pegawai.
Jika dilakukan pemotongan 3 persen oleh oknum Kapus maka hasil dari jumlah nilai yang dipotong yaitu Rp25.500 sampai Rp90.000.
"Anggaran jasa medis kami dipotong oleh Kapus Susanti Lajame, padahal tidak ada aturan jasa Kapitasi dipotong, dan itu terhitung berjalan bulan Agustus 2025 dipotong 3 pesen dari semua pegawai di Puskesmas Daruba, namun kemudian masalah ini muncul di pubilik lalu masuk pada bulan September tidak dipotong 3 persen lagi namum langsung dipotong sama rata dengan nilai 25.000 seluruh pegawai dan pemotongan dilakukan secara tunai," ungkap sejumlah pegawai Puskesmas Daruba.
Mereka mengungkapkan, Kapus sebelum melakukan tindakan tersebut sudah terlebih dahulu menggelar rapat secara internal Puskesmas Daruba. yang mana dalam pembahasan rapat, pemotongan jasa Kapitasi akan diberikan kepada pegawai yang bertugas di Costomer Servic (CS).
"Di pembahasan rapat yang dibuat Kapus itu mengatakan bahwa anggaran Kapitasi dipotong itu untuk bayar gaji CS, lalu kami komplen karena Puskesmas sudah punya pegawi yang ada SK yang bertugas di CS kenapa rekrut tenaga baru lagi akhirnya penganggaran jadi rancu, dan kalau demikian maka biarkan kami yang nanti berikan partisipasi sesuai keiklasan kami jangan langsung dipatok nilainya yang harus dipotong, namun dengan tegas Kapus mengatakan, bagi siapa yang tidak setuju anggaran kapitasnya dipotong akan dipindakan di luar ibukota Daruba," ungkap salah satu tenaga medis mengutip pernyataan Kapus.
Dari data yang diberikan oleh sejumlah pegawai, dana tranfer klaim BPJS anggaran Kapitasi di Puskesmas Daruba yang diterima pegawai antara lain:
Bulan April Rp.84.107.944
Bulan Mei Rp.83.977.934
Bulan Juni Rp. 70.303.853
Bulan Juli Rp. 37.096.818 (Sisanya Belum Diberikan oleh Kapus ke pegawai Puskeamas)
Tak hanya itu, dari pengakuan pegawai pemotongan anggaran yang dilakukan Kapus bukan cuma pada jasa Kapitasi melainkan jasa non Kapitasi juga dilakukan hal serupa.
"Ada juga terjadi pemotongan di jasa medis non kapitasi, yaitu anggaran penaganan pasien, itu anggarannya Ro800 ribu/pasien malah dipotong lagi oleh Kapus dan diberika hanya Rp350 ribu dan Rp450 sudah dia kantongi lagi," ungkap para pegawai.
Kapus Daruba Susanti Lajame ketika dikonfirmasi meluruskan polemik yang terjadi. Menurut Kapus apa yang dilakukan sudah dirapatkan dan menjadi kesepakatan bersama tanpa ada intimidasi.
"Memang itu betul tapi bukan pemotongan semata, anggaran Kapitasi dipotong 3 persen itu untuk memberikan bantuan suka rela kepada tenaga clening sevice dan CS dan itu sudah kesepakatan bersama di internal Puskesmas dan ditandatangani diatas materai.
Kapus juga meluruskan soal potongan ini, dilakukan tanpa mengancam pegawai akan dipindah tugaskan (mutasi) jika melawan seperti yang berkembang di luar. "malah saya yang sering difitnah menyalagunakan anggaran di Puskesmas ini, juga saya katakan kalau saya lakukan kesalahan laporkan saja saya ke Bupati," tegas Susanti.
Sementara terkait angaran Kapitasi-non Kapitasi, bendahara Puskesmas Daruba Asneta Tude menjelaskan soal dana tranferan klaim BPJS.
"Dana tranfer klaim BPJS anggaran kapitasi yang masuk itu betul, pada bulan April Rp84 juta, Mei Rp83 juta, Juni Rp70 juta dan Juli hanya Rp37 juta sekian, itu memang dana yang masuk traferan dari BPJS dan tidak ada sisanya lagi sebab nilai klaim BPJS itu ada dasarnya anggaran itu naik dan turun, kenapa di bulan Juli turun karena ada dua alasan yang pertama keaktifan pemengan BPJS bagi masyarakat di wilayah Puskesmas Daruba menurun dan jumlah Dokter Umum berkurang, saat ini di Puskesmas Daruba Dokter umum hanya satu sebelumnya ada 3 maka terjadilah penurunan anggaran itu dan untuk anggaran non kapitasi atau jasa bidan itu di bagi 60-40 persen, saya selaku bendahara hanya menyalurkan berapa persen jasa itu masuk ke Puskesmas jumlah itu yang saya serahkan ke para Bidan, separunya lagi sudah masuk ke Pemda," Jelasnya.
(hiz)