Home / Advertorial / Kotaku

Salurkan BSPS, Disperkim Ternate Gandeng BPRS Bahari Berkesan

17 Mei 2020
Usai penandatanganan MoU antara Disperkim dengan BPRS Bahari Berkesan (ft_ist)

TERNATE, OT - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate, bersama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Ternate, resmi menandatangani Memorandum of Understeding (MOU) penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang tersebar di 14 Kelurahan di Kota Ternate.

Banntuan tersebut bersumber dati Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Kepala Disperkim Kota Ternate, Nuryadin Rachman kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, mengatakan, penandatanganan MoU ini sebagai salah satu persyaratan penyaluran BSPS di Kota Ternate tahun ini.

"Kerjasama dengan bank juga nantinya akan ada pihak ketiga yang melakukan penyalurkan kebutuhan penerima bantuan, sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim vasilitator," kata mantan Kadis Perindag yang akrab disapa NR.

Menurutnya, setelah dilakukan penandatangan MoU, akan dilakukan tahapan sosialisasi di tingkat Kota, dimana sebelumnya sosialisasi ini telah dilakukan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, dalam waktu dekat akan segera dilakukan," tukas NR.

"Sebenarnya sudah harus dilaksanakan, tapi karena kondisi pandemi covid-1 9, sehingga sementara dicari formula bentuk pertemuan yang tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan covid-19," tambahnya.

Terpisah, Direktur Bank BPRS Bahari Berkesan H. Risdan Harly mengatakan, sejak tahun 2017, BPRS Bahari Berkesan telah dipercayakan pemerintah sebagai bank penyalur program BSPS.

Menurutnya, ini adalah tahun ke-4 Pemkot melalui Disperkim memberikan kepercayakan kepada BPRS, untuk menangani penyaluran BSPS.

"Dengan penandatanganan MoU yang telah dilakukan, diharapkan memperlancar pelaksanaan penyaluran dana BSPS kepada masyarakat penerima," tukas Risdan yang juga menjabat sebagai bendahara Ormas Oi Ternate.

Dia menambahkan, penyaluran BSPS sesuai mekanisme yang berlaku, salah satunya penerima harus terlebih dulu membuka rekening di BPRS Bahari Berkesan Ternate.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT