TERNATE, OT - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kota Ternate, berharap, DPRD mengakomodir anggaran pembangunan kawasan Makassar Timur, yang ditargetkan awal April mulai dikerjakan.
Kadis Perkim Kota Ternate Nuryadin A. Rachman usai rapat dengan DPRD, mengatakan, rapat dengan DPRD, berkaitan dengan usulan anggaran ganti rugi rumah warga di kawasan Makassar Timur yang masuk dalam Warga Terkena Dampak (WTP).
"Jadi dalam rapat tadi, membahas kekurangan anggaran ganti rugi kepada Warga Terkena Dampak (WTP), karena sesuai dengan perencanaan awal Disperkim sudah mengajukan tapi belum diakomodir, sehingga diajukan kembali agar anggaran tersebut bisa diakomodir, karena berkaitan dengan kegiatan skala kawasan yang akan dilakukan oleh Balai," ungkap Nuryadin.
BACA JUGA : DPRD Nilai Ganti Rugi Lahan di Kampung Makasar Timur Terlalu Tinggi
Menurutnya, usulan anggaran ganti rugi yang rumah Warga Terkena Dampak (WTP) sebesar Rp, 5,3 miliar, "jika proses ganti rugi ini belum dapat dilaksanakan, maka dapat dipastikan, pihak Balai tidak bersedia melaksanakan kegiatan tersebut," ungkap Nuryadin.
Sejauh ini, lanjut dia, berbagai tahapan penataan kawasan Makassar Timur melalui program KotaKu, telah dilewati, yakni tahapan eksekusi yang dimulai sejak bulan Januari lalu.
"Kami berharap pada bulan ini anggaran yang diusulkan bisa terakomodir sehingga di bulan April mendatang sudah bisa dilaksanakan," harapnya.
Nuryadin menambahkan, sesuai rencana, pada Selasa (16/3/2021) besok, Disperkim, pihak Balai dan tim PTKP akan melakukan rapat membahas skenario lanjutan dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
(awie)