TIDORE, OT- Setelah melakukan launching digitalisasi layanan publik melalui penerapan transaksi non tunai untuk retribusi Pelabuhan, mendapat Perhatian serius dari Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman.
Hal itu disampaikan saat dirinya menghadiri acara di Kota ternate, Menurutnya, penggunaan biaya non tunai tersebut harus dimulai dari para pejabat dan ASN agar menjadi contoh yang baik buat masyarakat.
“Pejabat dan ASN yang lewat di pelabuhan penyebrangan speed boat Rum wajib membayar Retribusi menggunakan Kartu E- Money agar bisa menjadi contoh bagi masyarat yang melakukan perjalanan keluar Kota Tidore Kepulauan,” ucapnya.
Dia juga berharap, kepada para petugas siapapun yang melakukan penjagaan di pintu masuk dan jika ada pejabat yang lewat namun tidak membayar retribusi menggunakan kartu E-Money wajib di tegur dan menyampaikan secara baik.
“Jika ada yang belum punya kartu itu maka berikan penjelasan dengan baik agar bisa dipahami, jangan sampai ada yang tersinggung,” ungkap Wawali Tidore.
Jangan sampai ada pejabat yang masuk dan lewat begitu saja, apalagi ada tamu, meskipun ada tamu siapa saja yang masuk ke areal dalam wajib bayar retribusi pas masuk, tidak ada alasan,” tegas Ahmad Laiman.
Dia menyampaikan ke petugas agar setiap dirinya lewat wajib disampaikan untuk membayar pas masuk, meskipun dirinya mencarter speedboat namum jasa pelabuhan pas masu wajib di bayar.
"Jangan sampai di kemudian hari ada pejabat yang tidak bayar kita menyalahkan masyarakat, padahal kita tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat," tegasnya.
(Rayyan)