Home / Kabar Kota Tidore

Sanggar Pariyama Tidore Gelar Lomba Tarian Dana- Dana Tingkat SD/MI

12 Agustus 2025
Pembukaan Lomba Tarian Dana- Dana

TIDORE, OT- Mendapat dukungan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, Sanggar Pariyama Tidore Gelar Lomba Tarian Dana-Dana Tradisional dengan mengangkat tema “Merawat Seni Tradisi, Kuatkan Kebudayaan Nasional” dilangsungkan di Aula SMA Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain, turut hadir dalam acara pembukaan, Perwakilan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI. Lomba tarian dana-dana tradisional ini, diikuti oleh peserta tingkat SD/MI sederajat tingkat Kota Tidore Kepulauan.

“Pemerintah Daerah Kota Tidore menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, kepada para peserta, selamat mengikuti lomba, semoga tujuan kita bersama agar budaya yang kita miliki dapat kita wariskan kepada para generasi selanjutnya. Terima kasih Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara, yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yakub berharap, penampilan dari para peserta akan menjadi sebuah upaya bersama untuk melestarikan Tarian Dana-Dana Khas Tidore, agar tidak hilang sebagai sebuah identitas yang harus dilestarikan dan akan selalu dikenal oleh generasi berikutnya, sebagai salah satu budaya Tidore.

“Semoga kita yang hadir dapat menikmati penampilan yang disuguhkan oleh peserta dan mengetuk setiap hati kita untuk ikut peduli dan berkontribusi akan keberlanjutan seni yang kita miliki, karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan peduli, kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi yang akan menjaga,” imbuhnya.

Sementara, Mewakili Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara Fauzia Rasid dalam sambutannya mengatakan, Tugas dan Fungsi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) salah satunya yaitu pelestarian yang meliputi perlindungan pengembangan pemanfaatan diantaranya adalah kemitraan, yang saat ini hadir di tengah masyarakat.

“Program fasilitasi pemajuan Kebudayaan sebagai upaya respon pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara untuk mendorong pelaku budaya, pemerhati budaya, pemangku adat, lokal, maestro hingga Sanggar Seni/Pelaku Budaya,” jelasnya.

 (Rayyan)


Reporter: Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT