Home / Hiburan / Komunitas

PC. IMM Kota Ternate Desak Pengadilan Beri Hukuman Terhadap Terdakwa Dugaan Penistaan Agama

24 September 2019
Zulkarnain Pina

TERNATE, OT- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC. IMM) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Pengadilan Negeri (PN) Ternate agar menghukum terdakwa dugaan penistaan agama seadil-adilnya.

Ketua Umum PC. IMM Kota Ternate Zulkarnain Pinan menyampaikan, IMM sesalkan putusan PN Soasio Tidore dan PN Tobelo atas kasus dugaan penistaan agama. Sebab kasus tersebut sudah jelas-jelas adalah bentuk penistaan agama tertentu.

“Kasus yang sudah jelas-jelas penistaan terhadap agama tertentu tapi divonis bebas oleh pengadilan, baik pengadilan negeri Tobelo dan Tidore,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Zulkarnain, IMM Kota Ternate minta PN Ternate tidak ikut-ikutan dalam memutuskan kasus tersebut. Jika tidak, IMM akan melakukan konsolidasi seluruh kekuatan elemen untuk menuntut keadilan dengan cara sendiri.

“Kami minta hakim tidak masuk angin dalam mengadili kasus tersebut, sehingga ada keadilan hukum terhadap masyarakat Malut. Kami minta hakim agar tidak mempermainkan perasaan kami dan memakai nurani dalam memutuskan kasus ini,” harapnya.

Dia menambahkan, ini bukanlah masalah kebencian tapi hanya menuntut agar kelompok yang membuat gaduh tersebut diadili.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT