Home / Berita / kesehatan

Polda Malut dan BPOM Diminta Segera Tertibkan Produk Kosmetik Diduga Mengandung Merkuri

14 Maret 2026
Gambar ilustrasi

TERNATE, OT– Peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Kota Ternate kian meresahkan. Kondisi ini memicu desakan keras bagi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Polda Maluku Utara (Malut) untuk segera turun tangan.

Tak sekadar menertibkan, aparat diminta melakukan penindakan hukum terhadap puluhan produk perawatan wajah dan kulit yang diduga kuat mengandung merkuri.

Praktisi Hukum Perempuan Maluku Utara, Wahyuningsi Madilis, angkat bicara terkait fenomena ini.

Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya puluhan produk yang beredar luas namun patut dicurigai keamanannya. Bahkan, ada produk bermerek Sun Glow yang diduga kuat tidak memiliki izin edar atau tidak terdaftar di BPOM.

"Kami meminta BPOM dan Polda Malut bergerak cepat. Jangan sampai masyarakat, khususnya kaum perempuan, menjadi korban efek jangka panjang dari zat berbahaya ini," tegas Wahyuningsi kepada wartawan, Jum'at malam (13/3/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah produk kosmetik yang tengah menjadi sorotan. Meski beberapa di antaranya memiliki label legal, namun diduga mengandung merkuri yang melampaui ambang batas atau menyalahi aturan. Daftar "merah" tersebut mencakup berbagai jenis mulai dari body lotion, krim wajah, hingga serum.

Beberapa produk yang masuk dalam pantauan antara lain Body Lotion Brightening Premium Booster, Body Cream Premium (BCP), Body Scrub Adiva Naira, Cream Hara Cosmetik, Cream NRL, Cream Maxie, hingga Sunscrean Gamalama, Lulur Biang Ternate.

Wahyuningsi menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk implementasi nyata dari Memorandum of Understanding (MoU) yang baru saja diteken BPOM dan Polda Malut di Aula Polres Ternate beberapa pekan lalu.

Kesepakatan tersebut secara spesifik mengatur tentang pengawasan dan penindakan obat, makanan, serta kosmetik ilegal di wilayah Maluku Utara.

"MoU itu harus menjadi taring. Jangan hanya formalitas di atas kertas. Faktanya, jumlah produk yang diduga berbahaya ini sangat signifikan. Ini ancaman serius bagi kesehatan publik," lanjutnya.

Dia mendesak agar pihak berwenang melakukan uji laboratorium secara menyeluruh terhadap daftar produk tersebut. Wahyuningsi juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.

"Saya harap semua produk ini diperiksa satu per satu secara detail agar tidak ada yang kecolongan. Jika terbukti mengandung zat berbahaya, para pemilik usaha (owner) kosmetik tersebut harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada tebang pilih," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT