HALBAR, OT - Aksi kemanusiaan Jong Halmahera 1914 dengan melakukan advokasi tentang kesehatan menemukan dua balita penderita gizi buruk di Desa Tuguaer, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Hal ini terbukti masalah kesehatan di Halbar, masih luput dari pengamatan dan perhatian Pemda setempat dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pengurus Jong Halmahera 1914, Risdayanti Harjono mengatakan, tercatat dalam waktu empat hari, Jong Halmahera 1914 berturut-turut melakukan advokasi masalah kesehatan di desa Tuguaer.
Dia mengaku, advokasi ini dilakukan setelah mendapat informasi ada balita yang terindikasi gizi buruk dan penderita hydrocephalus di desa tersebut. Selain itu, pihaknya juga turun di desa Tuguaer dan melakukan pengambilan data sebanyak 3 orang anak terindikasi gizi buruk dan 1 orang anak disebut penderita hydrosephalus.
"Data yang kami kumpulkan berupa, usia bayi, berat badan bayi, lingkar kepala, panjang badan bayi, jenis kelamin bayi dan lain sebagainya. Kami kemudian konsultasikan dengan beberapa dokter untuk memastikan secara medis,"kata Risdayanti Harjono dalam rilisnya yang diterima indotimur.com, Rabu (22/07/2020) malam pukul 20.28 Wit.
Sementara Ririn Setyawati selaku pengurus Jong Halmahera 1914 yang juga mahasiswa Coass Universitas Trisakti menegaskan, data dikumpulkan kemudian dikaji untuk memastikan secara medis, apakah ketiga bayi tersebut mengalami malnutrisi/gizi kurang ataukah gizi buruk.
Hasilnya setelah dilakukan plotting grafik, secara mengejutkan dua (2) orang anak, grafik bergerak dibawah minus tiga (-3), yang berarti kedua bayi tersebut menderita gizi buruk, sedangkan anak yang satunya lagi mengalami gizi kurang.
"Balita yang mengalami gizi buruk tersebut bernama Febriano Kotu, jenis kelamin laki-laki, berusia 5 bulan dan memiliki berat badan 4.5 Kg. Balita kedua bernama Jibril Cristini Sungi, jenis kelamin perempuan, usia1.6 tahun dan memiliki berat badan 6.4 Kg. Sedangkan anak yang mengidap gizi kurang, bernama Valeri Putri Buntenan, jenis kelamin perempuan, berusia 1.5 tahun dan memiliki berat badan 7.4 Kg. Dan untuk anak penderita Hidrocephalus bernama Mikdan (7 tahun)," ungkap Ririn Setiawati.
Sementara Radia Missy, salah satu pengurus Jong Halmahera 1914 menambahkan, kasus ini dilaporkan ke Puskesmas Baru, melalui bidan desa setempat dan tepatnya tanggal 1 Juli 2020 kemarin.
"Petugas gizi dari Puskesmas Baru telah turun untuk mendata. Namun hingga kini, belum ada langkah penanganan ataupun intervensi dari pihak puskesmas setempat. Padahal kasus gizi buruk adalah kejadian luar biasa membutuhkan penanganan segera,"ucapnya
"Hal ini tentu berhubungan dengan sistem pelayanan kesehatan berdampak pada masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan disediakan negara. Intinya kasus di Tuguaer adalah tragedi pengelolaan pemerintahan daerah,"tambahnya.
Dengan demikian Jong Halmahera berencana Kamis (23/07/2020) besok menyurat ke Komisi III DPTD Halbar untuk memanggil Kadinkes agardilakukan hearing bersama Jong Halmahera 1914.
"Kami akan mendesak ke Komisi IIi DPRD Halbar untuk membuat rekomendasi agar Kadinkes di copot dari jabatannya, atau bila perlu Bupati dan Wakilnya saja yang dimakzulkan dari jabatan mereka masing-masing," pungkasnya.(deko)