Home / Berita / kesehatan

Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate Janji Lunasi Tunggakan TPP Nakes

16 Desember 2022
dr. Alwia Assagaf

TERNATE, OT - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, berjanji akan melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayar selama 15 bulan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, dr. Alwia Assagaf mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan nakes terkait tunggakan TPP 15 bulan yang belum dibayar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Dia mengaku sejak awal telah menyampaikan bahwa tunggakan TPP nakes RSUD Chasan Boesoirie akan diperjuangkan bersama-sama.

"Saya sudah bicarakan dengan dewan pengawas RSUD Chasan Boesoirie Ternate, terkait tunggakan TPP 15 bulan  untuk mencari jalan keluar," ujar dr. Alwia kepada indotimur.com (15/12/2022).

Dia menyebutkan, sebenarnya TPP itu didalam peraturan tentang BLUD yang disebutkan pemberian tambahan disesuaikan dengan kemampuan BLUD, sehingga jika BLUD tidak mampu maka pemberian TPP boleh dihentikan atau tidak diberikan.

Tapi karena sudah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang diupayakan Direktur RSUD lama, maka itu menjadi hal yang wajib untuk diperjuangkan.

"Saya sudah sampaikan pada teman-teman Nakes termasuk yang mengikuti aksi, mari kita sama-sama berjuang karena kami butuh dukungan dari mereka, bentuk dukungan adalah kita laksanakan tugas sebaga ASN," ucap dr. Alwia.

Kata dia, dalam waktu dekat, pihak RSUD akan berkonsultasi dengan Gubernur soal pembayaran tunggakan TPP 15 bulan, "tapi untuk sementara ini kita semua upayakan baik dewan pengawas dan Kepala BPKAD untuk mencari solusi guna melunasi tunggakan TPP 15 bulan tersebut," sebut dr Alwia.

Dia mengaku, semua unsur pimpinan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate telah membangun komitmen meski komitmen tersebut belum tertuang dalam perjanjian tertulis.

"Tapi  dari pembicaraan lisan sudah ada komitmen bahwa kami akan selesaikan tunggakan  TPP 15 bulan," tutup dr. Alwia.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT