Home / Berita / Hukrim

Viral Video Pengakuan Careteker Kades Bagi-Bagi Jatah

Nama Adik Bupati Ikut Terseret, Langsung Lapor Polisi
08 Januari 2023
Surat Laporan Pencemaran Nama Baik

HALSEL, OT - Sebuah video berdurasi 1 menit 35 detik, tentang pengakuan careteker Kepala Desa Foya Tobaru Kecamatan Gane Timur yang mengaku uang Dana Desa (DD) telah dibagikan pada orang-orang dekat Bupati Halsel, beredar luas melalui berbagai media sosial.

Pengakuan careteker Kades berinisial TJ tersebut sontak viral setelah rekaman pernyataan itu beredar luas.

Dalam video tersebut, TJ memberikan pengakuan bahwa dana itu diberikan kepada sejumlah orang diantaranya, Kadis DPMD sebesar Rp 5 juta, dan dua orang yang disebut-sebut orang dekat Bupati yakni IA dan SS dengan nilai yang bervariasi.

"Satu Kepala Dinas PMD 5 juta, dua, Ivan Pers 45 juta, tiga, Sukardi, adik kandung Bupati," kata TJ sebagaimana dikutip dalam video tersebut

.

Informasi yang dihimpun wartawan indotimur.com, setelah video tersebut viral, salah satu orang yang disebut menerima uang DD itu langsung membuat laporan polisi dengan delik pencemaran nama baik.

Kabarnya, SS alias Sukardi. langsung melaporkan careteker Kades Foya Tobaru berinisial JT ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik, lantaran namanya ikut disebut menerima DD dalam video tersebut.

Sejumlah sumber mengaku, Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL/16/I/2023/SPKT telah diterima oleh AIPDA Padwan Usemahu, untuk ditindaklanjuti.

Sementara Kadis DPMD yang juga disebut menerima dana desa, hingga berita ini dipublish belum memberi klarifikasi.

Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Melianus Dagi, saat dikonfirmasi, Minggu (08/01/2023), membenarkan kejadian pengakuan careteker Kepala Desa Teopilus Jela-Jela, soal aliran dana yang diduga bersumber dari Dana Desa Tobaru untuk sejumlah orang dekat Bupati.

"Ya, benar di hadapan masyarakat, Camat dan Polisi, penjabat Kepala Desa mengakui adanya pemberian sejumlah uang yang diduga bersumber dari dana desa diberikan ke oknum dan itu bervariasi dari Rp. 5 juta, hingga Rp. 45 juta", kata Melianus.

Menurutnya , pengakuan  careteker Kades bermula saat masyarakat Desa Tobaru datang dan meminta penjelasan terkait BLT-DD tahap satu dan tiga, Gaji KAUR dan lain-lain yang belum dibayarkan.

"Kedatangan masyarakat yang menuntut haknya meminta penjabat Kades untuk segera memberikan dana BLT kepada kurang lebih 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," jelasnya.

Selain itu, careteker Kades juga disebut belum membayar gaji Kaur, BPD, dan tunjangan atau insentif guru honor selama kurang lebih dua bulan.

Karena tuntutan masyarakat tidak dapat dipenuhi oleh Kades, kemarahan warga memuncak, bahkan sempat terjadi kontak fisik akibat masyarakat desa Tobaru memaksa penjabat untuk segera memberikan yang menjadi hak mereka

"Atas kejadian itu, masyarakat langsung melaporkan pejabat kepala desa ke Polres Halsel dan hingga saat ini pejabat masih dalam pengamanan pihak Kepilisian", ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Halsel Ipda, Dwi Aryo Prabowo saat dikonfirmasi, via pesan whatssap belum merespon. Hingga berita ini dipublish.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT