Home / Berita / Hukrim

Usut Bansos Covid-19, Sejumlah Lurah di Kota Ternate Diperiksa Jaksa

26 Januari 2023
Mantan Lurah Tarau, Muhammad Rizal Tomagola (foto_ier)

TERNATE, OT - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate telah memeriksa 14 kepala pemerintah keluarahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

Mereka dimintai keterangan atas aliran dana Rp 22 miliar yang melekat pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, belasan Lurah yang dipanggil di antaranya Kepala Kelurahan Soa-Sio, Tubuleu, mantan Lurah Salero, mantan Lurah Kasturian, mantan Lurah Sangaji, mantan Lurah Sangaji Utara, mantan Lurah Dufa-Dufa, mantan Lurah Akehuda, mantan Lurah Tubo, mantan Lurah Tafure, mantan Lurah Tabam, mantan Lurah Sango, dan mantan Lurah Tarau. Sementara Lurah Soa tidak sempat hadir karena kondisi kesehatan sedang terganggu.

Mantan Lurah Tarau, Muhammad Rizal Tomagola usai diperiksa mengaku, tidak mengetahui berapa banyak data penerima bantuan sosial di wilayah kerjannya.

"Kurang tahu berapa banyak data yang diterima. Lebih jelas tanyakan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate," kata Rizal saat dicegat awak media di depan kantor Kejari Ternate, Kamis (26/1/2023).

Kata dia, selama menjabat sebagai Lurah di Tarau, Dinsos hanya sekali menyalurkan bantuan untuk warganya.

Meski demikian, dia mengaku tidak mengingat data-data penerima bantuan karena datanya dari Dinaos.

"Kami hanya membantu dalam penyerahan, datanya ada di Dinsos kita hanya memasukan data-data warga yang terdampak," cetusnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut. 

"Iya benar, hari ini ada panggilan lurah soal bansos Covid-19," singkat Aan mengakhiri.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT