TERNATE, OT - Tim Penyedik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Ternate, dr. Syamsul Bahri dalam kasus dugaan pemotongan TPP, Jum'at (16/9/2022) sore.
Usai diperiksa, sekitar pukul 18.14 WIT, Syamsul Bahri enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya. Dia bahkan menghindari sejumlah awak media yang telah menunggunya di depan pintu utama gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Direktur RSUD yang mengenakan kameja lengan pendek berupaya menghindari pertanyaan wartawan. Dengan cara keluar mengikuti pintu alternatif lain tempatnya di samping ruang Forwaka Kajati Malut.
Bahkan dirinya tergesa-gesah berlari menuju ke mobil saat mengetahui ada banyak awak media menunggunya di depan pintu utama Kejati Malut.
dr. Syamsul kemudian berlalu pergi, menggunakan mobil dinas inova putih dengan kecepatan tinggi meninggalkan gedung Adyaksa tersebut.
Sementara Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Iya, benar hari ini kita periksa yang bersangktuan," kata Ricard saat ditemui didepan halaman kantor Kejati Malut Jum'at (16/9/2022) sore.
Kata dia, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan itu dimulai sekitar pukul 11.30 WIT dan kemudian istirahat karena waktu salat Jumat, lalu dilanjutkan sekitar pukul 14:00 sampai selesai pukul 15:30 WIT sore tadi.
Disentil soal pemeriksaan dr. Syamsul Bahri, mantan Kasi Pidsus Kejari Gorontalo itu tidak banyak memberikan keterangan, hanya saja lanjut dia, tim tetap objektif dalam pengusutan kasus tersebut.
"Nanti kita lihat saja perkembangannya, yang pasti kita akan sampaikan," timpalnya.
Dia menyebutkan, pamanggilan terhadap direktur RSUD CB Ternate merupakan pemanggilan yang pertama. Bahkan dirinya mengaku yang bersangkutan sangat koperatif.
"Yang jelas jika masih dibutuhkan keterangan tentu meraka-meraka yang dirasa berkompeten tetap diundang kembali termasuk dr. Syamsul Bahri," tukasnya.
Diketahui, pemanggilan Syamsul Bahri pada hari ini merupakan pemanggilan pertama. Terkait laporan dari LPP-Tipikor atas dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 pegawai PNS medis dan non medis RSUD Chasan Boesoirie Ternate.(ier)