TERNATE, OT - Tim Siber Polda Maluku Utara (Malut) membidik akun media sosial (medsos) Status Ternate, yang diduga sering membuat konten kontroversi.
Kasubdit V Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Maluku Utara, Kompol H. Zainal Abidin mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah akun Sosmed di wilayah hukum Maluku Utara yang mengandung konten negatif. 
"Berdasarkan patroli cyber crime di Malut, salah satunya akun Status Ternate," kata Zainal dalam kegiatan penyuluhan bahasa dalam hukum baru-baru ini.
Menurutnya, ada beberapa konten yang bahasanya dianggap kontroversial, yang diposting oleh yang bersangkutan mebuat warga resah. Kata Zainal, faktanya, memang benar tapi kemudian yang disampaikan sangat berlebihan.
"Jadi setalah kita kroscek memang mereka bukan jurnalis. Saya juga sempat tanyakan ke pemilik akun, apakah anda termasuk seorang jurnalis? Lalu dia menjawab, pak saya adalah jurnalis berbasis warga. Artinya siapa saja boleh menulis hal baik di situ," kata Zainal mengutip percakapannya dengan pemilik akun Status Ternate.
“Saya juga sempat sampaikan kepada dia (pemilik akun) silahkan jika merasa anda adalah seorang jurnalis, tapi meskipun berbasis warga harus punya izin. Namun andakan tidak punya izin dari dewan pers,” kata Zainal.
Dia mencontohkan, ada konten terkait Lurah Maliaro yang diduga melakukan perbuatan zina, namun akun itu menyampaikan dengan redaksi bahasanya senam hosa (senan lelah).
Untuk itu, Zainal berjanji, proses terhadap akun status Ternate akan diproses, hal itu juga merupakan komitmen Polda, tapi untuk memprosesnya perlu tahapan yang harus dilalui.
"Jika dia seorang jurnalis maka kita dahulukan ke Dewan Pers, apakah pemberitaan yang disebar ke publik dinilai Dewan Pers menganggap itu sebuah permasalahan maka akan mengundang semua pihak untuk dibicarakan. Kalau di situ kemudian ada kekeliruan maka saran yang terakhir adalah perdamaian, namun jika dia bukan seorang jurnalis tidak ada urusan dengan dia, karena secara personal memberitakan keburukan orang yang tidak perlu diketahui oleh publik," tegas Kompol Zainal.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         