TERNATE, OT - Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja honor tim vaksinasi, belanja konsumsi tim vaksinator, dan belanja snack tim vaksinator pada kegiatan pengelolaan upaya pengurangan resiko krisis kesehatan dan pasca krisis kesehatan Dinkes Ternate Tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Ternate Abdullah saat menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2022 di ruangan aula Kejari Ternate, Senin (26/12/2022).
"Kasus tersebut akan kami sampaikan di tahun 2023, siapa-siapa yang akan jadi tersangka," ujarnya.
Abdullah mengaku, kasus ini seharusnya disampaikan pada akhir tahun 2022, akan tetapi terkendala hasil audit dari BPKP hingga ditunda sampai tahun depan.
Dia juga berjanji jika sudah ada hasil audit BPKP, maka akan segera diumumkan siapa-siapa yang jadi tersangka.
“Insya Allah di tahun 2023 nanti sudah ada hasil audit kita langsung umumkan tersangka," tuturnya.
Dia menegaskan, dalam kasus ini ada sejumlah orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini kasusnya sudah tahap penyidikan.
"Kurang lebih ada 50 orang sudah kita periksa sebagai saksi. Bahkan tim kami juga sudah melakukan pengeledahan di kantor Dinkes Ternate," ungkapnya.
Abdullah menambahkan, saat ini tim penyidik masih menunggu hasil audit BPKP jika sudah keluar maka akan diumumkan hasilnya.
"Saya akan umumkan tersangka dan untuk kasus ini saya tegaskan tidak ada yang ditutupi-tutupi akan kami sampaikan hasilnya siapa-siapa yang jadi tersangka," tegasnya mengakhiri.(ier)