Home / Berita / Hukrim

Telusuri Dugaan Korupsi Piutang Macet, Kejari Ternate Periksa Komisaris PT. NMS

08 April 2022
Hi Adnan Ahmad Marhaban saat menuju mobil (Ir/indotimur)

TERNATE, OT -  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara (Malut), terus melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi piutang macet PT. Bintang Timur terhadap PT. Pelindo Cabang Ternate senilai Rp 1 miliar lebih pada tahun 2019 sampai 2020 lalu. 

Hal tersebut dibuktikan, dengan permintaan keterangan terhadap Komisaris PT. Nassu Mitra Success (NMS) Hi. Adnan Ahmad Marhaban, Kamis (7/4/2022).

Amatan indotimur.com di lapangan menyebutkan, Adnan Ahmad Marhaban yang dimintai keterangan, terlihat menggunakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat bercorak orange biru dan celana hitam panjang. 

Adnan terlihat menuju lantai II bagian Pidsus Kejari Ternate, sekitar pukul 15.44 Wit, Adnan keluar meninggalkan kantor Adhyaksa dan dikawal oleh dua pegawai Pidsus Kejari Ternate untuk diantar pulang ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB.

Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (7/4/2023) belum juga memberikan keterangan resmi terkait dengan permintaan keterangan terhadap Hi. Adnan Ahmad Marhaban. 

"Nanti ya mas," jawab Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar singkat. 

Sekedar diketahui, Kejari Ternate saat ini melakukan Puldata dan Pulbaket terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi piutang macet PT. Bintang Timur terhadap PT. Pelindo cabang Ternate dengan nilai Rp 1 miliar lebih pada tahun 2019 sampai 2020 lalu.

Sampai saat ini tim Penyidik Pidsus Kejari Ternate sudah memintai keterangan sebanyak 10 orang dari PT. Pelindo dan KSOP Ternate 2 orang.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT