Home / Berita / Hukrim

Soal Aduan LSM Lira ke Mabes Polri, Kasat Reskrim Halsel Bilang Begini

16 Maret 2023
TKP BBM 11 Ton Subsidi PT. Buli Bagun

HALSEL, OT - Upaya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dalam aduan 11 ton BBM subsidi milik PT. Buli Bangun ke Mabes Polri, yang di SP3 kan oleh Polres Halsel mendapat tanggapan dari Polres Halsel.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo, menjelaskan, penghentian penyidikan kasus 11 ton BBM subsidi milik PT. Buli Bangun sudah sesuai aturan.

Pasalnya kasus tersebut diproses dengan memeriksa sejumlah saksi dan dilakukan gelar perkara di Polda Maluku Utara dan hasilnya diketahui hanya berupa administrasi.

Olehnya itu, kata dia, kasus dinyatakan SP3 karena tidak memiliki kekuatan pidana melainkan administrasi.

"Itu sudah kami gelar ke Krimsus Polda dan irwasda Polda dan itu memang dari keterangan ahli itu bukan pidana melainkan administrasi sehingga kami SP3," sebutnya.

Untuk diketahui, kasus 11 ton BBM subsidi jenis solar milik PT. Buli Bangun, diamankan oleh Unit Reskrim Polres Halsel saat melakukan penertiban pengawalan BBM subsidi di Halsel, tahun lalu.

Namun penyelidikan itu dihentikan setelah saksi agli menyebut tidak masuk dalam unsur pidana melainkan administrasi.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT