TERNATE, OT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Halmahera Tengah.
Penindakan dilakukan di depan salah satu jasa pengiriman di Desa Lalilef, Kecamatan Weda. Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua terlapor berinisial APD, 22 tahun, dan WA, 20 tahun.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 95 strip obat jenis tramadol atau setara 950 butir serta 30 strip trihexyphenidyl atau sebanyak 300 butir. Selain itu, dua unit telepon genggam milik para terlapor turut diamankan sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Bobby P. Marpaung, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika.
Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Unit 6 yang dipimpin Ajun Inspektur Polisi Satu Rustam Laher melakukan metode control delivery dengan berkoordinasi bersama pihak jasa pengiriman. Hasil pelacakan menunjukkan paket tersebut dikirim ke Desa Lalilef, Kecamatan Weda.
Pada hari penindakan, tim melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Polisi kemudian mendapati dua pria yang datang untuk mengambil paket tersebut. Saat keduanya mengambil paket, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan paket berisi obat-obatan yang termasuk dalam golongan terlarang,” kata Bobby.
Dalam pemeriksaan awal, salah satu terlapor mengaku barang tersebut miliknya. Dia mengaku memperoleh obat-obatan itu melalui rekannya di aplikasi WhatsApp yang berada di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dengan harga Rp4,4 juta. Adapun terlapor lainnya diketahui turut patungan sebesar Rp250 ribu.
Kedua terlapor beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan positif mengandung zat obat-obatan terlarang.
Bobby mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(ier)











