Home / Berita / Hukrim

Polisi Tindaklanjuti Perkara Dugaan Penganiayaan Ketua KNPI Maluku Utara

10 November 2022
Ipda Wahyuddin

TERNATE, OT - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua KNPI Malut berisial IM terhadap istrinya F (35) wanita asal Kecamatan Ternate Utara, kini memasuki babak baru.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin menyampaikan, laporan korban dugaan penganiayaan terhadap F (35) kini telah diproses dan masih dalam penyelidikan. 

"Jadi laporan terkait dugaan penganiayaan ini sudah masuk ke Polres Ternate, dan saat ini sedang proses penyelidikan oleh tim penyelidik dari Sat Reskrim Polres Ternate melalui Unit PPA," kata Wahyuddin, Kamis (10/11/2022).

BERITA TERKAIT : Diduga Aniaya Istri, Ketua KNPI Maluku Utara Dipolisikan

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi atas perkara tersebut.

"Untuk itu kami meminta kepada pihak korban agar bersabar, tentunya proses dalam penyelidikan kasus ini akan kami lakukan secara maksimal," janjinya.

Sebelumnya F (35), warga Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Ternate pada Rabu (8/11/2022) sekira pukul 20:30 WIT malam.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di depan kantor Disperindag kota Ternate, sekitar pukul 18:30 WIT malam.

Tidak terima atas tindakan suaminya, F (korban) ditemani oleh adiknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate dan diterima oleh bagian SPKT.

Berdasarkan laporan tersebut, korban kemudian divisum ke Rumah Sakit Bhayangkara lalu diarahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Ternate.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT