TERNATE, OT - Polres Ternate tindaklanjuti dua laporan jurnalis korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate saat melakukan peliputan aksi Indonesia Gelap.
Aksi Indonesia Gelap ini dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2/2025).
Kedua jurnalis itu adalah, Fitriyanti alias Anti selaku jurnalis halmaheraraya.id dan Julfikram Suhadi alias Iki selaku jurnalis tribunTernate.com.
Laporan kedua jurnalis itu dibuktikan berdasarkan nomor:STPL/48/II/2025/Res Ternate (Fitriyanti) dan Julfikram telah melaporkan di dasarkan surat tanda penerimaan laporan atau STPL nomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate.
BACA JUGA : Diduga Aniaya Wartawan Saat Liputan Aksi Indonesia Gelap Oknum Satpol PP Dipolisikan
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong membenarkan dua laporan jurnalis yang menjadi korban penganiayaan Satpol PP.
“Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,” kata Umar di Mapolres Ternate, Senin (24/2/2025).
Umar mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Wali Kota Ternate.
Kata dia, selanjutnya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan.
“Untuk kedua pelapor maupun dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,”tandasnya.
(ier)