Home / Berita / Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Muara Mall Ternate

29 Juni 2022
PS. Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin

TERNATE, OT - Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencurian di toko Collection Muara Mall Ternate.

Pelaku berinisial MRA (18) diringkus dikediamannya yang terletak di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Jumat (24/6/2022) sekira pukul 17:00 WIT.

Kapolres Ternate Akbp Andik Purnomo Sigit melalui PS. Kasi Humas Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penangkapan terduga pelaku yang dilakukan oleh Resmob Macan Gamalama tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) tertanggal 18 Juni 2022.

Dari LP itu, anggota Resmob Macan Gamalama melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, sehingga tim langsung bergerak yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Bripka Zulkarnain Efendy.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan anggota, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 lembar baju, 6 pasang sepatu, 2 buah topi dan 1 dompet serta 1 tas,” ujar Ipda Wahuddin, Rabu (29/6/2022).

Barang bukti yang diamankan ini, diduga kuat merupakan hasil curian di toko Muara Mall Collection.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT