TERNATE, OT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), mengaku kasus dugaan melawan petugas dan perbuatan tidak menyenangkan masih dalam tahap penyelidikan.
"Kasus dugaan melawan petugas dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Maluku Utara (Malut) Wahda Zainal Imam, masih tahap Lidik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Kabag Wasidik AKBP Hengky Setiawan ketika dihubungi indotimur.com, Kamis (20/5/2021).
Menurut Hengky, dalam kasus ini penyidik tidak lagi melakukan upaya klarifikasi terhadap oknum anggota DPRD dan akan melakukan gelar perkara peningkatan status, setelah semuanya yang diperlukan selesai.
Berita Terkait : Polda Ambil Alih Kasus Oknum Anggota DPRD Malut Yang Melawan Petugas
Baca Juga : Polisi Periksa Tiga Saksi Insiden Oknum Anggota DPRD Malut
Baca Juga : Halangi Anggota Polantas Saat Bertugas, Oknum Anggota DPRD Malut Diproses Hukum
“Gak usah dipanggil juga tidak apa-apa, karena nanti saat sidik baru kita panggil,” ujar Hengky.
Lanjut Hengky, kasus yang diambil alih dari Polres Ternate ini masih akan dilakukan pendalaman beberapa unsure, baik itu unsur kekerasan maupun ancaman.
“Penyidik kita akan dalami dulu unsur kasus ini,” ucapnya.
Dia mengaku, kasus tersebut paling lambat akan ditingkatkan statusnya pada pekan depan.
“Kemungkinan bisa satu minggu baru kita gelar untuk peningkatan status. Aang pasti kita juga tunggu dari penyidik,” katanya.
(ian)



