Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Bentuk Tim Satgas Usut Kasus Dugaan Penjualan 90 Ton Ore Nikel

09 September 2025
Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono

TERNATE, OT - Polda Maluku Utara bentuk tim gabungan atau Satuan Tugas (Satgas) dalam pengusutan kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung ore nikel oleh PT. Wahana Kencana Mineral (WKM).

Demikian disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono saat dikonfirmasi sejumlah awak media termasuk indotimur.com, Selasa (9/9/2025).

Kapolda menyatakan, pembentukan Satgs itu terdiri dari Direktorat Reser Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reser Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

"Kita bentuknya Satgas dan sedang dipelajari mana yang bagian Krimum dan mana bagian Krimsus," kata Irjen Pol Waris.

Orang nomor satu di jajaran Polda Maluku Utara itu menyatakan, pembentukan itu untuk mengakamodir tuntutan masyarakat karena terdapat beberapa elemen yang melakukan demo menuntut Polda agar supaya melakukan pemeriksaan.

"Saat ini kita baru saja mengumpulkan alat alat bukti, apakah ini nantinya merupakan kejahatan pidana atau tidak karena ini masih bersifat penyelidikan," tuturnya.

Karena masih tahap penyelidikan, Irjen Pol Waris menuturkan bahwa, hasilnya akan disimpulkan untuk dilakukan gelar, apakah ini perbuatan pidana atau tidak dan kalau memang ada perbuatan pidana bagian Krimum dan Krimsus yang mana, atau ada perbuatan bersifat perdata pihaknya akan berkonsultasi dengan Kejaksaan.

Disentil terkait Direktur PT. WKM yang dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik, Jendral bintang dua di Polda Maluku Utara itu mengatakan, resiko sendiri.

"Ya saya terima laporan begitu, ada yang sudah diundang untuk dimintai klarifikasi tapi tidak datang ya resiko sendiri bahkan merugikan mereka sendiri. Justru pada tahap klarifikasi agar menjelaskan itu untuk keselamatan mereka atau menyerahkan dokumen-dokumen yang bisa menjadi alat bukti yang mengguatkan mereka jika mereka mengatakan itu bukan perbuatan pidana," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT