TERNATE, OT - Polda Maluku Utara (Malut) melalui Kabid Humas, Kombes (Pol) Michael Irwan Tamsil menjelaskan, aksi empat oknum Polisi yang menyuruh mahasiswa masuk kebkandang anjing pelacak (k-9) dan meminta maaf ke anjing, tidak benar.
Menurutnya, kronologi kejadian di wilayah hukum Polres Halut yang berawal saat aksi unjuk rasa oleh sejumlah mahasiswa berkaitan dengan BBM. Dalam unjuk rasa tersebut anggota Samapta Polres Halut menggunakan K-9 (anjing pelacak).
Kata kabid, pada saat melaksanakan pengamanan akai itu, korban (mahasiswa) mengambil foto kemudian selesai demo, yakni sore harinya korban memposting foto itu lewat status WhatsApp disertai dengan caption tidak mampu pakai tangan, pakai anjing pelacak.
"Melihat postingan tersebut beberapa oknum polisi dengan inisiatif sendiri mendatangi rumah korban, kemudian menjemput korban dan dibawa ke Mako Polres Halut. Disinilah dilakukan tindakan fisik dan lain-lain," tutur Kabid humas saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut, pada malam hari korban dipulangkan lalu korban mendatangi rumah sakit untuk visum tetapi harus mendapat pengantar dari Polres, sehingga korban kembali ke Polres tepatnya pukul 2.00 WIT dini hari, tetapi karena sudah mau pagi jadi petugas SPKT menyampaikan ke korban untuk ke Propam.
"Setalah korban pergi ke Propam, petugas petugas meminta korban agar kembali pada esok harinya sekira jam 09:00 WIT pagi. Namun korban tidak pernah kembali sehingga kasus itu menjadi viral di media sosial," terangnya.
Michael menyatakan, akhirnya korban melalui kuasa hukum pendamping membuat laporan ke Propam Polda Malut, maka Polda Malut dengan serius menangani kasus tersebut.
"Jadi kasus tersebut masih berproses, masih ditangani di Propam, proses pemeriksaan saksi-saksi dan mungkin dalam minggu ini akan tuntas, sedangkan untuk proses pidana juga oleh rekan korban telah bertemu dengan penyidik sekiranya dalam waktu dekat akan segera dituntaskan baik itu penetapan tersangka maupun dalam pengiriman berkas ke JPU," jelasnya.
Mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut itu menyebutkan, dari hasil pemeriksaan perbuatan empat oknum polisi tersebut murni atas inisiatif mereka. Dan tindakan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinannya dalam hal ini Kapolres Halut.
Dirinya juga, menepis terkait berkembangnya informasi penganiayaan dilakukan di dalam kandang anjing pelacak, lalu korban diperintahkan meminta maaf ke anjing pelacak, itu tidaklah benar.
"Jadi peristiwa ini, terjadi pada malam hari di luar jam dinas. Malam itu hanya ada petugas piket dan perwira piket, dari hasil pemeriksaan memang tindakan mereka tanpa sepengetahuan Kapolres," katanya.
Ia mengaku, korban memang dibawa ke kantor K-9 oleh para oknum anggota yang merasa di posting itu. Dimana korban dibawa ke markas mereka, ditanya dan dilakukan tindakan fisik dan lain-lain.
"Soal dibawah ke dalam kandang K-9 tidak benar, memang di sana adalah Markas dan tempat anjing pelacak dan ada dua kandang anjing pelacak, namun di sana hanya ada satu ekor K-9," ungkapnya.
Untuk itu, berkembang informasi dimasukkan ke kadang anjing pelacak dan dianiaya tidak benar, karena sementara hasil pemeriksaan belum ditemukan bahwa korban dimasukkan ke dalam kandang K-9.
Ia menegaskan, terkait kasus itu, seluruh anggota yang dirasa terlibat telah diperiksa oleh Propam. Dan sejauh ini pimpinan dari Samapta Polres Halut juga turut diperiksa.
Michael juga mengaku, saat ini oknum anggota Polres Halmahera Utara (Halut) juga dilakukan proses kode etik oleh Bid Propam, dan sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun terhadap korban
Menurut Michael, kemudian juga telah diproses dengan pidana di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum). Dan saat ini penyidik Kriminal Umum sedang berada di Polres Halut untuk melakukan pemeriksaan.
"Dalam kesempatan ini dipastikan bahwa Polda Malut serius menangani kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang dilakukan oleh empat oknum Polres Halut," beber Michael.(ier)