TERNATE, OT - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Marhaenis Cabang Kota Ternate (GPM) kembali melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Kamis (15/9/2022).
Aksi yang dimulai sekira pukul 14.18 WIT itu berlangsung di depan Kejati Malut dengan menggunakan sound sistem lengkap disertai membawa spanduk bertuliskan "Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Chasan Boesoerie Ternate Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi".
Koorlap DPC GPM Kota Ternate, Juslan J. Hi Latif saat diwawancarai usai hearing bersama Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, Direktur RSUD Chasan Boesorie Samsul Bahri lebih tahu jelas arah pemotongan TPP tersebut, sehingga yang bersangkutan harus dilakukan pemanggilan oleh penyidik Kejati.
"Direktur RSUD lebih tahu jelas soal dugaan pemotongan TPP ini, jadi Kejati harus segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," ucap Juslan.
Sementara Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga saat melakukan hearing dengan massa aksi mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap permintaan keterangan para saksi-saksi, maka yang bersangkutan bakal dilakukan pemanggilan jika memang nanti diperlukan.
"Intinya kita akan membuat kasus seterang-terangnya, yang bersangkutan (Samsul Bahri) bakal dipanggil jika nanti dalam permintaan keterangan diharuskan untuk dimintai keterangan," jelas Richard.(ier)