TERNATE, OT - Pendidikan hukum secara dini pada usia sekolah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JKS) kembali digelar di SMK Negeri 4 Kota Ternate dan diikuti oleh puluhan pelajar sekolah kejuruan tersebut.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari pelajar SMK Negeri 4 Kota Ternate, hal itu dapat dilihat dari antusiasme dan keaktifan dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut Richard Sinaga memaparkan dan menjelaskan mengenai peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para pelajar.
Menurutnya, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), bertujuan memberi edukasi kepada siswa SMK Negeri 4 Kota Ternate tentang kenakalan remaja, cerdas dan bijak mengunakan media sosial.
"Penyuluhan hukum itu pada prinsipnya memberi edukasi tentang kenakalan remaja serta cerdas dan bijak bermedia sosial," katannya.
Dia menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
"Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Ternate, Kamaludin Ahmad melalui wakil kepala sekolah (Waksek) Jasni Maujud menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penyuluhan hukum yang diberikan Kejati Malut kepada pelajar di SMK Negeri 4 Ternate.
"Jadi mereka bisa mendapat pencerahan hukum, harapannya kegiatan terus berlanjut dan berkesinambungan," pungkasnya.
(ier)