Home / Berita / Hukrim

Pekan Depan, Kasus Penganiayaan Anak Ketua DPC Gerindra Kota Ternate Naik Status

27 Maret 2024
Kasatreskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo

TERNATE, OT- Satreskrim Polres Ternate memastikan dalam waktu dekat bakal menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan atas kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Milton Rumra Salmon alias Jamil terhadap korban bernama Sahril Ramdan alias Ai (28). 

Pasalnya, insiden dugaan kekerasan kepada korban alias Ai (28) anak dari Ketua DPC Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu terjadi pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 22.00 WIT. di halaman Sekretariat DPD Partai Gerindra Maluku Utara.

Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo mengatakan, yang pasti dalam kasus penganiayaan terhadap korban Ai paling lambat di Minggu ini status kasus itu dinaikkan dari Lidik ke Sidik (Penyelidikan ke Penyidikan).

"Untuk pelaku utama Milton ini sudah memenuhi unsur, cuma memang masih lidik. Minggu ini kita naikkan sidik," ungkap Bondan.

Dia menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi yakni saksi korban serta pelaku.

BERITA TERKAIT : Tolak Disuruh Beli Rokok, Anak Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate Dihajar Pria Tak Dikenal

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu meminta kepada pihak penyidik agar secepatnya membuat terang kasus penganiayaan terhadap putra tersebut.

"Memang saya sadar bahwa semua kasus ini belum tentu bisa dilaksanakan secara cepat, karena ada berbagai permasalahan di Kota Ternate cukup banyak," ujar Jamian. Rabu (27/3/2024).

BACA JUGA : Anak Jadi Korban Penganiayaan, Ketua DPC Gerindra Kota Ternate Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kendati demikian, sambung dia, kerja-kerja kepolisian juga patut diapresiasi. Meski begitu dia berharap agar kasus kekerasan terhadap anaknya tersebut dapat segera mungkin pelaku mendapatkan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya harap proses hukum kepada pelaku segera mungkin biar ini menjadi pelajaran bagi masyarakat secara keseluruhan," pintanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, seandainya kasus ini dibiarkan berlarut-larut atau terkesan agak terlambat, memang kita sadari tugas kepolisian cukup berat baik dari aspek penegakan hukum dan hal lain yang perlu diperhatikan.

Olehnya itu, sebagai orang tua sangat berharap kalaupun ini memang menjadi suatu ranah hukum biar hukum yang memutuskan. Benar salahnya. "Saya berharap seperti itu sehingga tidak ada kesan kepada pihak-pihak kepolisian bahwa perkara ini didiamkan," tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT