Home / Berita / Hukrim

Palsukan Tandatangan, Istri Kadis Pertanian Halmahera Barat Dipolisikan

15 Oktober 2026
Kantor Polres Halmahera Barat (foto : list)

HALBAR, OT - Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Natalia Lusiana Makaluas, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres 4 Halmahera Barat sekaligus istri dari Kepala Dinas Pertanian Halbar, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, dugaan praktik manipulasi ini mulai terkuak saat proses penginputan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah yang berlokasi di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo tersebut.

Tindakan tak terpuji ini diduga menimpa salah seorang pegawai berinisial DI. Ironisnya, pemalsuan tanda tangan tersebut disinyalir telah berlangsung cukup lama, yakni sejak awal tahun 2025 hingga Juli 2026.

Isu ini pun mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Bupati Halmahera Barat.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, IPTU Prayuda Bima Wibawa, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Kepsek SD Inpres 4 Halbar.

Kasat IPTU Prayuda juga menyerankan agar, para awak media  untuk mendatangi Polres pada Jumat (16/10/2026) besok, guna mendapat keterangan detail perlembangan laporan, termasuk sejumlah saksi yang telah diperiksa penydidik

"Memang aduan kami terima dan masih dalam proses penyelidikan. Besok saja ke Polres biar dijelaskan lebih datail," singkatnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT