TERNATE, OT - Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut) dengan tersangka Gubernur Maluku Utara non aktif Abdul Gani Kasuba alias (AGK).
Pasalnya, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan diantaranya Kepala OPD, mantan Kepala OPD, bendahara, dan ajudan.
Amatan indotimur.com di lapangan, Rabu (10/1/2024) pemeriksaan sejumlah saksi itu dilakukan tim KPK di Mako Brimob Polda Malut tepat diruang Provos sekira pukul 14.30 WIT, Rabu (10/1/2024).
Mereka yang diperiksa diantaranya mantan Kadis PUPR Malut, Djafar Ismail, Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya serta satu orang lainnya (ajudan AGK).
Terpisah, Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi wartawan terkait penggunaan markas Brimob oleh tim penyidik KPK, membenarkan perihal tersebut.
Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba saat berada di Mako Brimob. (Foto: Samsul)
"Iya benar, tempat (Mako Brimob) yang kita tahu, dipakai tim KPK untuk pemeriksaan. Tapi untuk lainnya kami belum tahu pasti," imbuh Michael mengakhiri.
(ier)