Home / Berita / Hukrim

Ketua LSM Macan Asian Kabupaten Halsel Dipolisikan

Seorang Wartawan Ikut Dilaporkan ke Dewan Pers
18 Juli 2021
Kepala KPH didampingi kuasa hukum saat melapor ke Polres Halsel

HALSEL, OT - Kepala UPTD Keaatuan Pengelola Hutan (KPH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Fahrizal Rahmadi, didampingi Naimudin K Habib selaku kuasa hukum secara resmi, melaporkan, Ketua DPD LSM Macan Asia berinisial SM ke Polres Halsel.

Selain melaporkan ketua LSM Macan Asia ke polisi, Fahrizal bersama kuasa hukumnya juga melaporkan salah satu wartawan media online ke Dewan Pers.

Dalam surat tanda terima laporan pengaduan  bernomor : STPLP/170/VII/2021/SPKT, Fahrizal melaporkan SM atas perkara pencemaran baik, melalui pemberitaan yang ditayangkan pada tanggal 7 Juni lalu, yang memberitakan soal dugaan korupsi yang dilakukan Fahrizal pada dana pembebasan lahan ruas jalan Silang-Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Sementara wartawan media online, berinisial RL dilaporkan ke Dewan Pers lantaran tidak memuat klarifikasi yang disampaikan Fahrizal, sehingga berita yang tulis RL dinilai tidak berimbang.

"Atas dasar itu nama baik saya dicemarkan oleh kedua orang ini," tutur Fahrizal saat ditemui indotimur.com di halaman Polres Halsel, Jumat (26/7/2021) kemarin.

Sementara itu, kuasa hukum Fahrizal, Naimudin K Habib menyatakan, kliennya membuat laporan ke Polres Halsel sebagai upaya mencari keadilan.  

"Klien saya tidak terima karena nama baiknya dicemarkan sehingga menempuh jalur hukum," tegas Naimudin.

Terpisah, KA SPKT Polres Halsel Bripka Munawir Udin, membenarkan aduan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahrizal Rahmadi.

"Aduan sudah kami terima, selanjutnya kami limpahkan ke Reskrim untuk diproses lebih lanjut," singkat Munawir.

Sementara itu, Ketua DPD LSM Macan Asia SM serta wartawan media online RL, hingga berita ini dipublish, belum memberikan keterangan resminya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT