Home / Berita / Hukrim

Kesaksian, Mantan Puteri Indonesia Maluku Utara 2022 Akui Terima Duit Ratusan Juta dari Terdakwa AGK

31 Juli 2024
Gusti Chairunnysa Kusumayuda (istimewa)

TERNATE, OT - Dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda mengaku sering menerima transferan uang dari terdakwa AGK.

Kabarnya, wanita berparas cantik yang juga finalis Puteri Indonesia mewakili Maluku Utara 2022 menerima uang dari sang Gubernur untuk membantu biaya pendidikannya.

Dicecar pertanyaan dari majelis hakim, Runny mangaku pernah menerima uang dari terdakwa AGK. "Pernah terima uang dari terdakwa, kurang lebih 10 kali," ungkap Runny.

Lebih lanjut, Hakim kemudian bertanya jika dijumlahkan berapa jumlah yang diterima, Runny lantas menyebut atas sepengetahuannya jumlahnya diatas Rp 50 juta.

"Jadi diatas Rp 50 juta dan itu dikirimkan melalui rekening saya," kata Putri Indonesia itu.

Saksi Gusti Khairunnisa Kusumayuda

Dia mengatakan, uang tersebut atau pemberian itu dikirimkan langsung dari ajudan terdakwa AGK, dan itu atas dasar bantuan untuk biaya pendidikan.

Ditanya sejak kapan saksi mengenal terdakwa AGK, Runny mengaku mengenal terdakwa sejak mengikuti audensi sebagai Putri Indonesia tahun 2022.

Tak sampai disitu, Hakim juga membacakan keterangan BAP saksi yang mengakui uang pemberian terdakwa AGK jika dikumpulkan bukan Rp 50 juta melainkan Rp 200 juta lebih.

Runny berujar, saat itu dirinya belum mengetahui spesifik uang yang diberikan itu berapa jumlahnya.

"Sehingga pada saat itu saya memberikan keterangan pemberian uang itu diatas Rp 50 juta," timpalnya.

Runny menegaskan, pemberian uang dari terdakwa AGK kepada dirinya itu disaat proses mengikuti seleksi Putri Indonesia.

Dia juga menceritakan, awal mengenal dengan terdakwa AGK itu di saat memberikan surat pemberitahuan audensi dari Putri Indonesia ke kantor Gubernur Maluku Utara. "Jadi uang yang diberikan ke saya itu untuk biaya pendidikan," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT