TERNATE, OT – Keluarga Sultan Ternate Mudaffar Sjah dan perwakilan keluarga besar kesultanan meminta Polres Ternate bekerja profesional dalam menangani kasus pengeroyokan dan pembacokan.
Diketahui, insiden pengeroyokan dan pembacokan yang dialami Hi. Zulkifly itu terjadi di pendopo Keraton Kesultanan Ternate pada 29 Maret 2022 lalu.
Anak mendiang Sultan Ternate, Nuzuludin M Sjah menyatakan, atas insiden tersebut pihaknya meminta pada penegak hukum agar pasal yang digunakan dirubah dari pasal penganiayaan ke pasal pengeroyokan sesuai bukti-bukti foto dan video.
"Kami minta pada aparat penegak hukum agar semua oknum yang terlibat dalam pengeroyokan untuk dimintai keterangan," ucap Nuzuludin yang kerap disapa Ofa Ul dalam keterangan persnya, Senin (6/5/2022).
Sementara Wiriawati Mudaffar Sjah mengatakan, terkait kasus itu pihak Kepolisian, Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Ternate, agar bekerja profesional dan independen dalam menangani kasus ini.
"Selama persidangan berlangsung, hendaknya tidak memberikan ruang intervensi oleh pihak manapun," tuturnya.
Kata dia, masyarakat umum khususnya masyarakat adat Kesultanan Ternate memercayakan sepenuhnya proses hukum ini agar dapat berjalan sesuai dengan asas penting dalam suatu negara hukum yakni asas persamaan dihadapan hukum atau equality before law.
"Kami bersama pihak keluarga korban akan terus mengawal dan aktif mengikuti jalannya proses persidangan, agar dapat memenuhi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban," tegasnya.
Selain itu, wanita yang sering dipanggil Ofa Way itu juga mengimbau, semua pihak terutama masyarakat adat dan balakusu se kano-kano agar tidak melakukan upaya-upaya provokasi, karena seluruh proses persidangan dikembalikan kepada penegak hukum agar berjalan adil tanpa dikriminasi.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         