TIDORE, OT- Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan, Rabu (15/4/2026), sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasi V pada Asisten Intelijen, Muhammad Adung bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara Matheos Matulessy sebagai pemateri. Dalam penyuluhan itu, para siswa diberikan pemahaman terkait bullying atau perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian bullying, jenis- jenis perundungan, dampak psikologis dan sosial terhadap korban, serta konsekuensi hukum bagi pelaku. Pemateri menegaskan bahwa tindakan perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, bukanlah hal sepele dan dapat berujung pada proses hukum.
“Kami berharap para siswa memahami bahwa bullying bukan sekadar candaan, tetapi tindakan yang dapat merugikan orang lain dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Matheos Matulessy dalam pemaparannya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan melibatkan partisipasi aktif para siswa. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam menjawab pertanyaan serta mengajukan berbagai pertanyaan kepada pemateri terkait kasus-kasus yang sering terjadi di lingkungan sekolah.
Pihak SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar. Sekolah berharap program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna membentuk karakter siswa yang sadar hukum.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan menolak segala bentuk perundungan serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Rayyan)











