TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), mengakui telah engantongi nama-nama calon tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan tambatan perahu di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halut senilai Rp 1 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan melalui Kasi Pidsus Kejari Halut, Eka Yakub Hayer mengatakan, kasus dugaan korupsi tambatan perahu di Desa Dagasuli, masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi dari Desa Dagasuli.
Menurutnya, sesuai jadwal penyidik yang diterima bahwa setelah lebaran mulai melakukan penindakan.
“Sejauh ini kami juga talah mengantongi calon-calon tersangka, tapi belum bisa disampaikan karena sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pasti akan disampaikan,”ujar Eka saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/4/2022) di Pengadilan Negeri Ternate.
Dia juga mengaku, hasil pemeriksaan BPK dan BPKP juga sudah diterima, sedangkan saksi ahli juga sudah dilakukan pemeriksaan serta dokumen juga sudah disiapkan sehingga tnggal menentukan sikap setelah selesai lebaran.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         