HALSEL, OT - Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Said Alkatiri, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja dua institusi penegak hukum di Halmahera Selatan (Halsel) yang terkesan lamban bahkan tak serius dalam menangani berbagai persoalan yang merugikan uang negara di daerah berjuluk "Bumi Saruma"
Salah satu masalah yang tidak ditangani secara serius menurut LSM LIRA adalah dugaan kerugian daerah dalam proses dana Deposit Pemkab ke Bank BPRS Saruma senilai Rp.6 miliar yang saat ini menjadi polemik di Halsel.
Saat menemui indotimur.com di taman Nukila Ternate, Said, menyampaikan atas lambatnya penanganan berbagai perkara dugaan korupsi di Halsel, pihaknya berencana mendatangi berbagai lembaga penegak hukum termasuk lembaga anti rasuah (KPK) baik di tingkat Provinsi maupun pusat.
"Alhamdulillah hari ini, kami sudah tiba di Ternate, dan akan bertandang terlebih dulu ke Polda dan Kejati untuk langkah awal kami dalam pengaduan, dugaan korupsi dana Deposit Rp.6 miliar di bank Saruma Halsel," ungkap Said, Kamis (26/10/2023) di Ternate.
Dia memastikan usai bersilaturrahmi dan bertatap muka dengan pihak Kejati dan Polda Maluku Utara, pihaknya berencana terbang ke Jakarta untuk menyampaikan berbagai persoalan korupsi di Halsel kepada KPK dan Mabes Polri, "kami akan meminta agar kasus dana Rp.6 miliar penyertaan modal dari Pemda Halsel ke BPRS harus segera tuntas agar masyarakat mengetahui penanangan perkara tersebut," ungkap Said.
"Kami pastikan Senin nanti kami sudah di Jakarta untuk menemui langsung KPK dan Mabes Polri untuk melakukan audens terkait berbagai kasus di Halsel, salah satunya dana penyertaan modal di BPRS Saruma," tegasnya.
(iel)