TERNATE, OT - Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Ternate sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Maluku Utara. Perhitungan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Raya Al-Munawar.
Kepala seksi (Kasi) Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Permintaan perhitungan dari Inspektorat sudah ada, cuma saya belum tahu hasilnya, karena ada inspeksi dari Kejati Malut," ucap Syaeful kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Sekadar diketahui, pembangunan menara Masjid Raya Al-Munawar Ternate mendapat kucuran dana sebesar Rp 3.875.000.000,00 yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara tahun 2016. Proyek ini dikerjakan PT Mitra Indah Pratama.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         