MOROTAI, OT- Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas meninggalnya seorang honorer Dinas Perkim berinisial W alias R yang diduga dianiaya.
Kabarnya, saat meninggal dunia, jasad korban diketahui terdapat sejumlah luka dan memar berwarna biru di punggung yang dianggap pihak keluarga tidak wajar.
Sejumlah saksi yang diperiksa, 2 di antaranya merupakan anggota Polres Pulau Morotai karena saat kejadian berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 2 anggota polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai itu merupakan rekan korban.
Bahkan salah satu rumah di komplek Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, telah dipasang garis police line yang merupakan TKP.
Informasi yang diterima redaksi indotimur.com tak hanya Polres Pulau Morotai, Bidang Propam Polda Maluku Utara, juga turut mendalami soal 2 oknum anggota Polres Pulau Morotai soal dugaan keterlibatan.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono ketika dikonformasi membenarkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 anggota.
“2 anggota sudah diperiksa, karena saat ini pemeriksaan saksi-saksi sedang berjalan semuanya,” jelas Agung, Selasa, (21/5/2024).
Dia menambahkan, saat kejadian korban bersama Rian sempat cekcok. Tetapi untuk menggambarkan kejadian yang itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi.
“Kemarin kita periksa saksi yang merupakan tetangga rumah, dalam kondisi sehat. Kemudian saksi yang menghubungi kakaknya W itu kita periksa, katanya W mengamuk-amuk. Makanya nanti kita sinkronkan semuanya,” tutur Agung.
Perwira berpangkat dua bunga ini menyebut, hasil pemeriksaan akan disinkronkan, mulai dari bekas darah, hasil visum, hingga serpihan kaca.
“Nanti akan tergambar dengan jelas kejadian seperti apa itu,” tegasnya.
Dalam penanganan kasus, orang nomor satu di Polres Morotai ini menegaskan tidak mau cepat menyimpulkan kasus yang ditangani.
“Prinsipnya semua akan ditangani secara profesional, insya Allah. Sesuai fakta-fakta di lapangan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Seorang pria inisial W alias R warga Kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Morotai Selatan dilaporkan meninggal dunia usai cekcok bersama rekannya. Keluarga menyakini kematian R akibat dianiaya.
Pasalnya, informasi yang beredar di masyarakat, korban diketahui cekcok dengan rekannya. Ia memukul kaca pintu rumah milik rekannya hingga pecah yang mengakibatkan luka di tangan kanan.
Namun R diduga jadi korban penganiayaan karena di belakang tubuhnya ada lebam hingga berwarna biru.
Setelah kejadian itu, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban dilarikan 4 orang rekanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno, 1 orang di antaranya merupakan anggota polisi yang bertugas di Pulau Morotai.
(ier)