Home / Berita / Hukrim

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Gegerkan Ternate, 35 Korban Lapor Polisi

Korban Mencapai 66 Orang, Terduga Pelaku Oknum Karyawan Kredit Plus
16 Juli 2026
sejumlah korban dugaan penipuan berkedok kredit melaporkan peritiwa yang mereka alami di Polres Ternate (istimewa)

TERNATE, OT – Dugaan penipuan berkedok pengajuan kredit barang elektronik menyeret nama sejumlah oknum karyawan perusahaan pembiayaan di Kota Ternate, Maluku Utara. Sedikitnya 35 orang telah melapor ke Polres Ternate, sementara jumlah korban yang mengaku mengalami modus serupa disebut mencapai 66 orang.

‎Mayoritas korban merupakan remaja. Mereka mengaku identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dipinjam oleh orang yang mereka kenal sebagai karyawan aktif di PT KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus). Belakangan, identitas tersebut diduga digunakan untuk mengajukan kredit telepon seluler hingga peralatan rumah tangga tanpa sepengetahuan para pemilik KTP.

‎Laporan para korban telah diterima Polres Ternate melalui Laporan Pengaduan Nomor B/385/VII/Res Ternate.1.11/2026/Reskrim, dengan pelapor berinisial MRU, tertanggal 10 Juni 2026.

‎Dalam laporan itu, tiga orang berinisial IS, WR, dan WOL disebut sebagai terlapor. Ketiganya diduga merupakan karyawan aktif di perusahaan pembiayaan tersebut.

Berawal dari Imbalan Uang

‎Korban MRU menuturkan, kasus itu bermula ketika dirinya dikenalkan kepada salah seorang terduga pelaku melalui kerabat. ‎Saat itu, ia diminta meminjamkan KTP dengan iming-iming uang antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.

Dikatakan, terduga pelaku juga meyakinkan bahwa identitas tersebut hanya digunakan untuk keperluan administrasi dan seluruh cicilan nantinya akan dibayar oleh mereka.

‎"Karena yang meminta adalah karyawan aktif di perusahaan pembiayaan, kami percaya. Mereka bilang tidak perlu khawatir karena angsurannya akan mereka bayar," kata MRU belum lama ini.

‎Modus serupa, menurut MRU, dialami korban lainnya yang kemudian diketahui namanya digunakan untuk mengajukan kredit berbagai barang.

Nama Korban Dipakai Ajukan Kredit

‎Dari hasil penelusuran para korban, pengajuan kredit diduga dilakukan untuk sejumlah barang elektronik, mulai dari iPhone 14, iPhone 15, iPhone 17, telepon seluler merek Vivo, hingga mesin cuci.

‎Nilai kredit yang tercatat bervariasi, mulai sekitar Rp7 juta hingga lebih dari Rp17 juta, dengan cicilan bulanan antara ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

‎Korban baru mengetahui identitas mereka digunakan ketika didatangi petugas penagihan karena angsuran mulai menunggak.

‎"Saat debt collector datang, kami kaget karena merasa tidak pernah mengambil barang. Setelah ditelusuri, ternyata kredit sudah berjalan dan baru menunggak satu bulan," ujar MRU.

‎Korban mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi para terduga pelaku, namun tidak mendapat tanggapan. Mereka kemudian sepakat melaporkan kasus tersebut ke Polres Ternate.

‎Korban Diduga Lebih Banyak

‎MRU mengatakan, laporan yang masuk ke kepolisian saat ini mencantumkan 35 korban. Namun berdasarkan pendataan yang dilakukan para korban sendiri, jumlah orang yang diduga mengalami modus serupa mencapai 66 orang.

‎Mereka telah membentuk kelompok komunikasi untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.‎Para korban berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus memulihkan nama baik mereka karena identitasnya telah digunakan dalam transaksi kredit yang tidak pernah mereka lakukan.

‎Polisi Lakukan Penyelidikan

Terpisah, ‎Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara.

‎"Masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan," kata Bakri.

‎Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum karyawannya dalam perkara tersebut.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT