Home / Berita / Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Gaji PTT di Dinas Pendidikan Kota Ternate Naik Status

21 Juni 2022
Aan Syaeful Anwar

TERNATE, OT - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi gaji PTT senilai Rp 200 juta lebih dari penyelidikan ke penyidikan.

Gaji fiktif tersebut terhitung sejak tahun 2015 hingga 2020. Kapala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar menjelaskan, untuk kasus gaji fiktif sudah resmi naik ke tahap penyidikan.

"Jadi belum lama ini kasus tersebut kita sudah naikan ke penyidikan, hal itu melalui ekspos," kata A. Syaeful kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022).

Ia menjelaskan, dari hasil ekspos kasus tersebut langsung naik ke tahap penyidikan, maka selanjutnya pihak-pihak terkait akan dipanggil kembali untuk di periksa.

"Pada prinsipnya, pihak yang terlibat dalam kasus ini kita akan panggil kembali," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT