TERNATE, OT- Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat melaksanakan peliputan aksi demo di Kota Ternate yang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate resmi naik ke tahap penyelidikan.
Peningkatan status ini, setelah pelapor M. Julfikram Suhadi, jurnalis TribunTernate menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Ternate.
Dalam SP2H yang diterima korban, tercatat surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/81/II/RES.1.6/2025 Sat.Reskrim Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025) membenarkan adanya peningkatan kasus dari aduan ke penyelidikan.
“SP2HP sudah diserahkan ke pelapor dan kasusnya sudah naik ke tahap penyelidikan,” ujar Umar.
Untuk diketahui, selain M. Julfikram Suhadi, satu wartawati atas nama Ftrianti juga menjadi korban kekerasan dari oknum anggota Satpol PP Kota Ternate saat melakukan peliputan demo Indonesia Gelap.
Dugaan kekerasan tersebut, sudah dilaporkan ke Polres Ternate sesuai dengan nomor nomor:STPL/48/II/2025/Res Ternate dan nomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate.
(ier)